Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Cepat Petugas PPSU Bersih-bersih Sampah Usai Massa Aksi di Depan Gedung DPR Bubar

Kompas.com - 28/06/2022, 21:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022), berangsur-angsur membubarkan diri pukul 18.20 WIB.

Imbas aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah sampah tampak berserakan di pinggir Jalan Gatot Subroto atau tepatnya di depan kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Tak lama setelah massa aksi membubarkan diri, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) langsung membersihkan sampah yang ditinggalkan pedemo.

Berbekal sapu lidi, karung sampah, dan tongkat kayu, puluhan petugas PPSU dengan sigap membersihkan sampah yang berserakan di lokasi tersebut.

Bekas botol air minum, kardus, plastik, hingga dedaunan turut dimasukkan ke dalam karung.

Baca juga: Kesal Tak Ditemui Ketua dan Anggota DPR, Mahasiswa Paksa Masuk ke Gedung DPR RI

"Kami ada sekitar 22 petugas di kawasan ini yang piket sore. Kalau di depan sini (Gedung DPR RI), ada 8 petugas yang langsung bersih-bersih," kata salah satu petugas selagi mengambil sampah plastik di pagar.

Selain jalan protokol, taman-taman dan trotoar juga turut menjadi dalam pantauan petugas kebersihan.

Tak sampai 15 menit sejak massa membubarkan diri, lokasi di sekitar area gedung parlemen terpantau telah kembali bersih. Yang tersisa hanya beberapa tumbuhan yang rusak akibat terinjak-injak.

Unjuk rasa hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Selasa 21 Juni 2022.

"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM (UI) Bayu Satria Utomo dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Gagal Temui Puan Maharani, Mahasiswa Bubarkan Barisan di Depan Gedung DPR/MPR RI

Menurut Bayu, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tidak sama sekali merespons suara mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di Patung Kuda.

Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

"Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," ungkapnya.

Kemudian mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.

Diketahui, RKUHP ditunda pengesahannya oleh pemerintah pada 2019. Namun pembahasannya kini telah dimulai kembali melalui rapat III DPR RI dengan pemerintah pada tanggal 25 Mei 2022.

"Sampai saat ini draf terbaru RKUHP belum dibuka ke publik," ujar Bayu.

Baca juga: Massa Aksi Minta Puan Maharani Temui Mereka, Hentikan Pembahasan RKUHP Laknat!

Bayu mengungkapkan, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

Namun, sampai saat ini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com