Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Pondok Indah Luput dari Daftar Penyegelan, Pemprov DKI Akan Cek ke Lokasi

Kompas.com - 29/06/2022, 12:30 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan ke Holywings yang berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pengecekan ini dilakukan karena gerai Holywings yang berada di kawasan Pondok Indah itu luput dari penyegelan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan semestinya gerai tersebut ikut ditutup selayaknya 12 gerai lain.

"Secara keseluruhan mestinya ditutup karena kita enggak lihat (satu per satu). Dia punya (outlet Holywings) semuanya konteksnya sama gitu loh. Kalau itu kita cek kemungkinan besar pasti akan ditutup. Kita cek dulu ya," ujar Iffan dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Saat 12 Outlet Holywings Disegel Aparat Pemprov DKI tapi Bisa Buka Lagi Setelah Lengkapi Izin...

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini pun tak menampik bila Holywings di kawasan Pondok Indah ini luput dari pengecekan.

Sehingga penyegelan oleh Satpol PP baru dilakukan pada 12 gerai Holywings saja yang ada di Jakarta.

"Mungkin gini, kan secara teknis tuh kan kita meriksa 12 outletnya itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek," ujar Iffan. 

"Kan banyak juga pembangunan-pembangunan Holywings yang sudah (ditutup). Nah kita akan cek bersamaan. Pada prinsipnya kita akan melihat mengecek kembali," sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Cari Solusi untuk Pegawai yang Terimbas Penutupan Holywings

Pemprov DKI sebelumnya memutuskan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Ibu Kota karena tak memenuhi izin untuk menjual minuman beralkohol. 

Sebanyak 12 outlet Holywings itu pun sudah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja. 

Seluruh outlet Holywings itu diketahui tidak memiliki sertifikat standar KBLI 56301, yaitu klasifikasi baku lingkungan yang harus dimiliki pelaku usaha minuman beralkohol.

Tujuh outlet diantaranya hanya memiliki sertifikat penjualan minuman beralkohol KBLI 47221, yang berarti hanya boleh menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Adapun pengecekan terhadap kelengkapan izin Holywings dalam menjual minol ini dilakukan Pemprov DKI setelah tempat hiburan malam itu membuat promosi yang berbau penistaan agama. 

Baca juga: Manajer Mengaku Bisnis Holywings Sudah Tumbang: Kalau Mau Disegel, Silakan...

Berikut 12 outlet yang izin usahanya sudah dicabut dan disegel Satpol PP. Tak ada Holywings Pondok Indah.

  • Holywings di Kelurahan Tanjung Duren Utara
  • Holywings Kalideres
  • Holywings di Kelapa Gading Barat
  • Tiger
  • Dragon
  • Holywings PIK
  • Holywings Reserve Senayan
  • Holywings Epicentrum
  • Holywings Mega Kuningan
  • Garison
  • Holywings Gunawarman
  • Holywings Vandetta Gatsu

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Holywings Pondok Indah Luput dari Penyegelan, Disparekraf DKI Bakal Cek: Kemungkinan Besar Ditutup"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com