JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menyatakan, setidaknya terdapat 141 orang terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jakarta Barat ada dua titik, di Jalan Lingkar Luar Barat ada delapan orang terdata dan di Jalan Rawa Buaya ada 133 orang," ujar Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Gentina merinci nama Jalan Lingkar Luar Barat resmi diganti menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi, sedangkan Jalan Rawa Buaya resmi diganti menjadi Jalan Guru Ma'mun.
Berkaitan dengan layanan dokumen kependudukan, Sudin Dukcapil Jakarta Barat juga akan melakukan jemput bola di sekitar lokasi perubahan nama.
"Seperti kegiatan kami hari ini di RW 01 Kelurahan Rawa Buaya sudah melakukan layanan jemput bola, terhadap warga-warga yang terkena dampak. Di sini kami juga melakukan sosialisasi kepada warga," kata Gentina.
Gentina menjelaskan, warga hanya perlu membawa setidaknya sebuah identitas diri.
"Untuk alurnya sebetulnya warga cukup membawa KTP lama mereka. Nanti di loket layanan di RW 01 kita akan langsung proses penggantian KTP elektronik, penggantian kartu keluarga (KK), dan KIA yang baru," jelas dia.
"Jadi cukup membawa dokumen lamanya, KTP elektronik atau KK. Cukup membawa satu dokumen saja, otomatis semua dokumen kependudukan akan diganti dengan yang baru, dengan alamat yang baru," ujar lGentina.
Gentina mengatakan, pada kegiatan jemput bola hari ini telah dilakukan pergantian sebanyak 31 KTP, 31 KK, dan 10 KIA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.