JAKARTA, KOMPAS.com - HFR (23), wanita yang menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Timur.
"Pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik, yang jelas pelaku (berstatus) mahasiswa," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (30/6/2022).
Muqaffi menambahkan, jajarannya juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku. "Hasilnya negatif," tutur Muqaffi.
Baca juga: Ditegur karena Lawan Arus, Wanita Ini Pukul Pipi hingga Gigit Tangan Polisi di Kampung Melayu
Penganiayaan terjadi ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet, Kamis pagi.
Saat itu, Ipda RM, nama polisi yang dianiaya, sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi.
Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.
Baca juga: Wanita yang Lawan Arus dan Aniaya Polisi di Kampung Melayu Juga Coba Rebut Senjata Dinas
Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.
"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.
Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan Ipda RM sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.
"Pelaku juga menendang paha kiri petugas," tutur Muqaffi.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.