Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit | Holywings Digugat Perdata

Kompas.com - 01/07/2022, 05:39 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai sejarawan JJ Rizal yang menyesalkan perubahan nama Jalan Warung Buncit menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (30/6/2022) kemarin. 

Berit populer lainnya adalah terkait tempat hiburan malam Holywings yang digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang. 

1. JJ Rizal Sesalkan Perubahan Nama Jalan Warung Buncit, Ini Alasannya

Sejarawan JJ Rizal menyesalkan langkah Pemerintah Provinsi DKI yang menurut dia tidak cermat dalam memilih nama jalan yang akan diganti dengan nama tokoh betawi.

Sebab, dari 22 nama jalan yang diganti, ada nama jalan yang bersejarah seperti Warung Buncit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama jalan Warung Buncit di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan itu dengan nama Hj. Tutty Alawiyah.

Padahal, JJ Rizal mengungkapkan bahwa penamaan nama Jalan Warung Buncit memiliki sejarah yang sarat akan keindahan dan toleransi antara masyarakat Betawi dan Tionghoa.

Menurut dia, kata Buncit berasal dari seorang tokoh Tionghoa yang dulu pernah tinggal disana bernama Tan Boen Tjit.

Dikisahkan, Tan Boen Tjit adalah sosok pemilik usaha warung yang pemurah terhadap warga pribumi Jakarta.

Karena kemurahan hatinya, ia begitu dihargai hingga namanya pun diabadikan sebagai nama jalan.

"Jalan Warung Buncit Raya itu ada sejarah keindahan toleransi dan inklusivitas masyarakat Betawi. Mereka (warga Betawi) yang identik dengan Islam memberi nama daerah dengan jalannya nama seorang Tionghoa, Tan Boen Tjit," kata JJ Rizal dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Warga Jakarta yang Keberatan atas Perubahan Nama Jalan Dipersilakan Lapor ke DPRD DKI

Baca juga: Dukcapil Jakarta Barat Jemput Bola Layani Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

2. Digugat Perdata, Holywings Diminta Ganti Kerugian Rp 100 Miliar

PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengelola restoran sekaligus bar Holywings, diajukan untuk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Dalam gugatan yang diajukan, PT Aneka Bintang Gading diminta untuk mengganti kerugian hingga sebesar Rp 100 miliar.

Sebagai informasi, gugatan ini diajukan penggugat yang terdiri dari dua orang bernama Muhammad.

Mereka melayangkan gugatan karena merasa tersakiti dengan promosi minuman keras oleh Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Hendarsam Marantoko, kuasa hukum dalam kasus ini, memerinci bahwa permintaan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar itu terdiri dari kerugian materiil Rp 50 miliar dan imateriil Rp 50 miliar.

"Kita tuntut ganti rugi materiil dan imateriil, masing-masing Rp 50 miliar. Jadi total sebesar Rp 100 miliar," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: Holywings Digugat 2 Orang Bernama Muhammad, Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Baca juga: Saat Wagub Ariza Ralat Pernyataan Sendiri soal Nasib Holywings...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com