Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Satpol PP DKI Belum Tindak Mr.Braid Terkait Promosi Bernada Prostitusi

Kompas.com - 01/07/2022, 09:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta belum melakukan penindakan terhadap Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.

Kepala Bidang (Kabid) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap Mr.Braid itu karena belum menerima rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Kan semua tergantung (Dinas) Pariwisata. Sampai saat ini belum ada rekomendasi dari (Dinas) Pariwisata," ujar Tamo saat dikonfirmasi pada Kamis (30/6/2022).

Tamo menjelaskan, penindakan terhadap suatu tempat yang diduga melanggar aturan dapat dilakukan berdasarkan adanya laporan atau rekomendasi, salah satunya seperti kasus pada Holywings.

Baca juga: Promosi Bernada Prostitusi, Pemprov DKI Siapkan Teguran kepada Bar Mr. Braid

"Iya (harus didasari) rekomendasi. Seperti Holywings, kami mendapat rekomendasi. Jadi kami tahu dasar kesalahannya apa. Kalau tidak (mendapat rekomendasi) kami main tutup tutup saja dasarnya apa kesalahannya," kata Tamo.

"Kalau kami kan sifatnya eksekusi. Pengawasan, pengendalian dan pembinaan itu adanya di SKPD masing-masing," ucap Tamo.

Sebelumnya, Disparekraf DKI akan memberikan peringatan kepada Bar & Lounge Mr.Braid terkait promosi bernada prostitusi.

Bar yang sebelumnya bernama Gives Massage itu berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kita akan mengeluarkan surat peringatan terkait dengan promosi medsos yang tidak menggunakan bahasa yang baik hingga mengundang reaksi masyarakat," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengakuan Manajemen Bar Mr.Braid soal Promosi Bernada Prostitusi

Wahyono mengatakan, pihaknya bersama Disparekraf DKI telah mendatangi Mr.Braid dan memintai keterangan dari manajemen soal promosi yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.

Berdasarkan keterangan manajemen Mr.Braid bahwa kegiatan promosi yang menggunakan kata "threesome" tidak terkait dengan tindakan prostitusi.

"Jadi minum itu dihabiskan dalam waktu 70 menit bertiga itu free, nanti ditambah lagi dengan manajemen. Jadi bukan threesome cewek begitu," ucap Wahyono.

Adapun sebuah informasi mengenai promosi bar and lounge tersebut sebelumnya beredar di platform pesan singkat WhatsApp.

Informasi itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @Mr.braid666.

Mr Braid sebelumnya bernama Gives Massage yang berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama.

"Promo 3 some. 2x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr Braid," demikian tulisan dalam promosi yang ditawarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com