Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disemayamkan 2 Jam di Rumah Dinas, Jenazah Tjahjo Kumolo Diberangkatkan untuk Dimakamkan

Kompas.com - 01/07/2022, 16:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo akan dishalatkan di Masjid Quba Kantor Kemenpan-RB Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, jenazah Tjahjo telah diberangkatkan ke Masjid Quba usai disemayamkan di rumah dinas di Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).

Jenazah Tjahjo diberangkatkan dengan pengawalan ketatsekitar pukul 15.51 WIB atau dua jam setelah disemayamkan.

Baca juga: Perjalanan Panjang Tjahjo Kumolo: Anggota DPR 6 Periode dan Menteri 2 Pemerintahan Jokowi

Setelah dishalatkan di Masjid Quba kantor Kemenpan-RB, jenazah Tjahjo akan kebumikan di Taman Makam Pahlawan Kali Bata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Tjahjo menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan beberapa hari ini di rumah sakit.

Informasi soal wafatnya mantan Sekretaris Jenderal PDI-P itu sebelumnya dibenarkan oleh politisi PDI-P, Junimart Girsang.

Baca juga: Kenangan Airlangga bersama Tjahjo Kumolo: Pernah Jadi Mentor Saya...

"Ya-dpt info dari Ka-BKN td berpulang jam 11.10," tulis Junimart dalam pesan siangkat kepada Kompas.com.

Sebelum kabar duka datang, Tjahjo memang sempat dirawat di rumah sakit pada 20 Juni 2022. Tidak diketahui pasti penyakit yang diderita Tjahjo.

Sejak dirawat, Tjahjo sudah mulai tidak aktif sebagai menteri dan dalam kepartaian. Dia tak hadir saat pelaksanaan Rakernas II PDI-P yang dibuka pada 21 Juni lalu.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tjahjo Kumolo 1957-2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com