JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, mulai Senin (4/7/2022).
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas itu masih dalam tahap uji coba.
Menurut Dishub DKI Jakarta, rekayasa lalin bakal dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Bundaran HI.
"Dalam rangka mengurangi kepadatan dan konflik lalu lintas di Bundaran HI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia," demikian keterangan dalam akun @dishubdkijakarta, dikutip Minggu (3/7/2022).
Dishub DKI Jakarta menyatakan, uji coba rekayasa lalu lintas akan berlangsung hingga 10 Juli 2022.
Setiap harinya, uji coba tersebut diterapkan mulai pukul 16.00-21.00 WIB.
Dalam unggahan itu, Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar mematuhi pengalihan arus tersebut.
"Dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Kronologi Perusakan Mobil Pakai Katapel di Pamulang, Pelaku Mengaku Terganggu Suara Bising Kendaraan
Berikut rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan di kawasan Bundaran HI mulai Senin besok: