JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib malang masih menghantui keluarga Arman (50) yang kini tinggal di sebuat unit rusun di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Penyewaaan unit rusun selama tujuh tahun diputus oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta selaku pengelola.
Rentetan kemalangan itu dimulai sejak anaknya, MS (19), ditahan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Penyebabnya, MS ditetapkan jadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara pada 1 Juni 2022 lalu.
Awal Juni lalu, warga Kampung Melayu dihebohkan dengan temuan bayi yang baru lahir di pinggir Kali Ciliwung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Bayi perempuan itu ditemukan sebelum banjir kiriman datang pada Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu saksi mata, Nasrul, yang saat itu sedang berkumpul di sebuah pos jaga malam dihebohkan oleh temuan dari pencari ikan sapu-sapu.
Baca juga: Warga Temukan Bayi Baru Lahir yang Terbungkus Plastik di Pinggir Kali Ciliwung
"Ada pencari ikan sapu-sapu yang biasa menjaring di kali itu. Dia mendengar suara seperti kucing, tapi ragu," ujar Nasrul saat itu.
Setelah ditelusuri, sumber suara itu berasal dari plastik hitam. Tak disangka, ternyata isi plastik itu seorang bayi dengan luka di bagian hidung pada bayi tersebut.
Bayi yang ditemukan dalam plastik itu kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jatinegara. Namun, pihak Puskesmas Kecamatan Jatinegara tidak mau menangani bayi tersebut.
Namun, hal itu dibantah Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara Dara Pahlarini. Ia mengatakan tidak ada penolakan untuk menangani bayi yang dibawa warga setempat.
Dara hanya menyarankan agar bayi yang ditemukan dalam kondisi terluka dan kedinginan itu dibawa ke Rumah Sakit milik Kepolisian RI (Polri).
Baca juga: Puskesmas Jatinegara Tolak Tangani Bayi yang Ditemukan di Kali Ciliwung, Ini Alasannya
"Sebenarnya bukan menolak, tapi kami mencoba mengarahkan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan kepolisian," kata Dara saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (1/6/2022).
Dokter Umum Penanggung Jawab (PJ) Ruang Bersalin Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Riki, juga menuturkan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan penanganan karena terdapat unsur kriminal.
"Dilihat ada kemungkinan kriminal, maka dari petugas memberikan opsi arahan untuk ke RS fasilitas lengkap. Sekaligus yang bisa melakukan penanganan kemungkinan ke arah kriminal," tutur Riki.