TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pedagang bubur berinisial AF alias Tolib (33) karena telah mencabuli empat bocah di kawasan Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu pada Mei 2022 terhadap empat bocah berinisial A (7), O (6), A (7), dan G (6).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi saat keempat korban sedang bermain.
Kemudian, mereka dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara jika mereka mau menuruti kemauannya," ujar Zain kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Keempat korban kemudian disuruh menurunkan celananya dan membelakangi pelaku. Saat itulah pelaku mencabuli korban dari belakang.
"Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa'," ungkap Zain.
Salah satu orangtua korban, H (28), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pada Kamis (30/6/2022), unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku di kontrakannya.
"Pelaku sudah kami amankan, kami terapkan pasal Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," jelas Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.