Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terlibat Kasus Pembuangan Bayi, Keluarga Berharap Tetap Diizinkan Tinggal di Rusun

Kompas.com - 04/07/2022, 18:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Amran (50) mempertanyakan alasan pengelola rusun terkait penghentian perjanjian sewa menyewa. Akibatnya, Amran dan keluarganya harus keluar dari Rusun Jatinegara Barat.

Hal ini terjadi karena putri sulung Amran, MS (19), menjadi tersangka kasus pembuangan bayi di tepi Kali Ciliwung, wilayah Kampung Pulo, Jatinegara, pada 1 Juni 2022. 

Amran menolak untuk dipindahkan dari Rusun Jatinegara karena tidak terlibat dalam kasus pembuangan bayi. Kini bayi tersebut diasuh oleh Amran dan istrinya.

Baca juga: Kasus Satu Keluarga Dikeluarkan dari Rusun Jatinegara Barat, Pengelola Sebut karena Anaknya Berbuat Kriminal

"Ini saya sampaikan (ke pengelola rusun), kenapa tetap bersikeras ingin mengeluarkan saya, sedangkan saya ini kan tidak melakukan kesalahan," kata Amran, saat ditemui di kediamannya, Senin (4/7/2022).

"Yang melakukan kesalahan adalah anak saya yang sudah punya KTP, yang sudah bisa mempertanggungjawabkan (perbuatannya) secara personal. Jangan orangtuanya yang enggak salah,” tutur Amran.

Amran beserta istri, anak bungsu, serta cucunya terancam angkat kaki dari Rusun Jatinegara Barat akibat perbuatan MS.

"Aspirasi kami adalah kami ingin tetap tinggal di sini," kata Amran.

Dalam wawancara terpisah, pihak pengelola rusun menyebutkan, permintaan agar keluarga Amran keluar dari Rusun Jatinegara Barat sudah sesuai aturan.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah mengatakan, pihaknya menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014.

"Jadi di dalam pergub itu ada larangan (penyewa rusun) melakukan perbuatan kriminal seperti memakai atau menggunakan narkoba, atau berbuat maksiat. Itu menjadi dasar kami dalam bekerja," kata Dwiyanti, saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Sekeluarga Dikeluarkan dari Rusun karena Kasus Buang Bayi, Pengelola: Jika Anak Itu Besar di Sana, Apa Tak Di-bully?

Dwiyanti mengatakan, keluarga Amran harus keluar dari rusun agar tidak menjadi preseden buruk.

"Itu untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi warga rusun, intinya itu," ujar Dwiyanti.

Selain itu, kata Dwiyanti, pihaknya juga memikirkan masa depan bayi dari MS.

"Kalau bayi itu besar dan masih tinggal di (Rusun) Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak nanti di-bully?" tutur Dwiyanti.

Menurut Dwiyanti, pihaknya telah menyiapkan rusun pengganti bagi keluarga Amran.

"Kami beri tenggat waktu sampai 15 Juli 2022. Misalnya tanggal 15 belum bisa pindah, mereka bisa minta ke pengelola perpanjangan waktu," kata Dwiyanti.

Adapun kasus yang dialami keluarga Amran diketahui dari Surat Edaran Nomor 3915/RR.02.01 tentang Pemutusan Perjanjian Sewa Menyewa Unit Hunian yang dikeluarkan pada 27 Juni 2022.

Baca juga: Berharap Tak Diusir, Keluarga Bayi yang Sempat Dibuang Ditawari Pindah ke Rusun Lain

"Dinyatakan di surat bahwa saya harus dikeluarkan dan SP (surat perjanjian) saya pun sudah tidak berlaku lagi di masa waktu yang tidak ditentukan," kata Amran kepada wartawan, Jumat (1/7/2022) petang.

Sementara, MS yang masih berstatus mahasiswi telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 306 dan/atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com