JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat di beberapa lokasi.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menargetkan 2.500 mobil menjalani uji emisi.
"Kita targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis mulai besok," kata Slamet, saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Kadishub DKI: Bengkel Wajib Memiliki Alat Uji Emisi
Slamet mengatakan, uji emisi gratis akan dilakukan selama tiga hari di tiga lokasi, mulai Selasa (5/7/2022).
Tiga lokasi uji emisi yakni Jalan Puri Lingkar Luar Kembangan, di samping mal Taman Anggrek, dan di Taman Kota Cattleya, Kebon Jeruk. Layanan uji emisi gratis dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Slamet mengatakan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan diimbau untuk segera diperbaiki.
Sedangkan, mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus.
Adapun uji emisi gas buang kendaraan akan menjadi salah satu syarat operasional bagi setiap sepeda motor dan mobil dengan usia pakai tiga tahun ke atas untuk wilayah DKI Jakarta.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2022 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Bila tidak mengikuti atau tak lulus uji emisi, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa tarif parkir tertinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.