TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan mengajukan permintaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak setelah Idul Adha 1443 H.
Permintaan kepada Pemerintah Provinsi Banten itu nantinya dilakukan setelah pendataan berapaa jumlah vaksin hewan ternak yang dibutuhkan.
Pendataan itu dilakukan oleh kader-kader yang tersebar di setiap kelurahan yang ada.
"Skemanya nanti setelah Idul Adha akan dikoreksi berapa sebenarnya kebutuhan kita untuk ternak yang layak untuk divaksin," ujar Kabid Pertanian Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Ibnu Ariefyanto kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Baca juga: 94.000 Dosis Vaksin PMK Tahap Ketiga Tiba di Bandara Soetta
"Karena kalau ukurannya sekarang masih puluhan ribu yang kita butuhkan kalau divaksin sekarang percuma bakal dipotong besok," lanjut dia.
Menurut Ibnu, hewan yang akan divaksin merupakan bibit ternak yang akan dikembangbiakkan dan bukan merupakan hewan kurban tahun ini.
Adapun jenis hewan ternak yang akan menerima vaksin yakni domba, babi, sapi, dan kambing.
Baca juga: Pakar IPB: Perlu Strategi dan Prioritas dalam Pemberian Vaksin PMK
Teknisnya, Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang akan melaksanakan vaksinasi secara door to door atau mendatangi peternak langsung yang ada di Tangerang.
Karena jika dilakukan secara terpusat justru hanya akan membuat rantai penyebarannya lebih masif.
"Kita yang door to door, mobile ke mereka (peternakan)," jelas Ibnu.
Baca juga: 847 Ternak di Tangerang Terjangkit PMK, 631 di Antaranya Sudah Sembuh
Sebanyak 847 hewan ternak di Kota Tangerang, Banten, terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ibnu Ariefyanto mengatakan, data tersebut dihimpun hingga Minggu (3/7/2022) kemarin.
"Sampai dengan 3 juli itu sudah 847, sembuhnya 631 ekor," ujar Ibnu, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.