DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersitegang dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, pada Selasa (5/7/2022).
Ketegangan tersebut dipicu lantaran sejumlah pedagang yang mendirikan lapak di atas drainase dan sejajar rel menolak ditertibkan.
Pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan pedagang berkumpul untuk mempertahankan lapak-lapaknya yang hendak dibongkar petugas Satpol PP.
Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pelaksanaan WFO Kembali Dibatasi 75 Persen
Sementara itu, terlihat sejumlah personel TNI turut berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya kericuhan yang tak diinginkan.
Beruntung ketegangan tersebut tak menimbulkan kericuhan, sebab perwakilan dari para PKL bersedia melakukan mediasi bersama Satpol PP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya telah menunjuk beberapa perwakilan dari pihak pasar maupun warga setempat untuk mencari solusi terhadap persoalan tersebut.
"Terkait rencana penertiban kami memang setelah mengevaluasi kondisi di lapangan, kami coba melakukan mediasi lagi dengan warga," kata Supian di lokasi, Selasa.
Baca juga: Penertiban Lokalisasi Gunung Antang, PT KAI Sebut Warga Bersedia Bongkar Sendiri Lapaknya
Menurut dia, pihaknya tak akan melakukan pembongkaran secara represif sebab dikhawatirkan akan memicu kericuhan.
"Karena kalau kami lakukan represif, saya tetap menghitung di lapangan ada situasi-situasi yang khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," ujar Supian.
Sebagai informasi, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Kota Depok telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama, kedua, ketiga, dan pemberitahuan penertiban.
"Iya teguran selama ini sudah dilayangkan SP," ucap Supian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.