JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa penyekap gadis 16 tahun yang ditangkap di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memakai mobil berpelat dinas polisi saat beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku membawa korban menggunakan mobil sedan berwarna hitam dengan pelat nomor B 999 RFP.
"Yang kami amankan satu mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku dengan pelat nopol B 999 RFP," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Penyekap Mengaku Polisi yang Ditangkap di Sunter Culik Gadis 16 Tahun di Season City
Kendaraan dan pelat nomor khusus tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya diduga diculik.
Baca juga: Polisi: Penculik dan Penyekap Gadis yang Ditangkap di Sunter Minta Tebusan Rp 50 Juta ke Ibu Korban
Saat kejadian, korban berinisial CAT (16) pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan.
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
"Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," kata Zulpan.
Baca juga: Penculik Gadis di Sunter Rampas Ponsel dan Uang Korban Sebelum Minta Tebusan
Setelah mendapat laporan tersebut, penyidik pun langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.
"Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur," kata Zulpan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan arus lalu lintas saat hendak ditangkap oleh penyidik.
"Saat akan kami tangkap, dia melakukan perlawanan dengan melawan arus," ujar Hengki.