Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Spesialis Pencurian Motor di Pondok Gede

Kompas.com - 05/07/2022, 17:39 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede menangkap tiga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi Herman Edco Simbolon mengatakan, tiga pelaku yakni WF (20), SR (20), dan seorang pelaku di bawah umur, DJ (17). Ketiganya ditangkap pada akhir Juni 2022 di wilayah Kota Bekasi.

"Kami menetapkan tiga orang tersangka. Dua pelaku orang dewasa dan satu anak-anak. Pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan mencari target motor yang tidak ada dikunci stang," ujar Herman kepada wartawan, di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kawanan Curanmor Beraksi di Harjamukti Depok, Korban Berpapasan lalu Kejar Pelaku...

Dalam melancarkan aksinya, pelaku bersama rekannya berkeliling untuk mencari motor incarannya di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Setelah melihat ada motor yang tidak dikunci stang, seorang pelaku langsung mengambil motor yang terparkir untuk kemudian didorong menggunakan kaki oleh pelaku yang lain.

"Mereka berkeliling, setelah mendapatkan motor yang tidak terkunci, mereka mendorongnya untuk kemudian menjualnya melalui media sosial Facebook yang rata-rata ia jual Rp 1 juta," tutur Herman.

Herman mengatakan hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk biaya hidup dan berfoya-foya.

Baca juga: Polisi: 5 Pembegal Anggota Brimob di Bekasi Beraksi untuk Dapat Uang dan Berfoya-foya

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berupa tiga motor curian, beberapa nomor polisi kendaraan, dan baju yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"Terhadap tiga pelaku tersebut, kami menetapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com