JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperbarui total warga yang sudah melakukan perubahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah yang terdampak perubahan nama jalan.
Namun, dari lima wilayah di DKI Jakarta, hanya Jakarta Utara tercatat tak ada yang melakukan perubahan data KK maupun KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan persoalan tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pergantian Nama Jalan di Jakarta merupakan Keputusan Final
"Memang tidak ada perubahan dokumen karena kawasan apartemen. Pada KTP tidak menyebutkan naman jalan. Hanya mencantumkan apartemen blok dan nomor," kata Budi, Rabu (6/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, perubahan dokumen untuk warga Jakarta Barat telah diproses seluruhnya, baik itu KTP atau pun KK. Sebanyak 108 KTP dan 65 KK telah terproses.
Perkembangan terbaru perubahan KTP dan KK di berbagai wilayah:
- Target cetak KTP: 101
- KTP yang sudah terproses: 108 (100 persen)
- Target cetak KK: 45
- KK yang sudah terproses: 65 (100 persen)
- Target cetak KTP: 618
- KTP yang sudah terproses: 176 (28,48 persen)
- Target cetak KK: 306
- KK yang sudah terproses: 99 (32,35 persen)
Baca juga: Ragam Cara Warga DKI Protes Perubahan Nama Jalan: Tolak KTP Baru hingga Tutupi Plang dengan Kertas
- Target cetak KTP: 373
- KTP yang sudah terproses: 162 (43,43 persen)
- Target cetak KK: 177
- KK yang sudah terproses: 97 (54,49 persen)
- Target cetak KTP: 1.817
- KTP yang sudah terproses: 350 (19,26 persen)
- Target cetak KK: 830
- KK yang sudah terproses: 191 (23,01 persen)
- Target cetak KTP: 0
- KTP yang sudah terproses: 0
- Target cetak KK: 0
- KK yang sudah terproses: 0
Kepulauan Seribu
- Target cetak KTP: 0
- KTP yang sudah terproses: 163 (100 persen)
- Target cetak KK: 0
- KK yang sudah terproses: 156 (100 persen)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cuma Warga Jakarta Utara yang Tak Ubah Dokumen KK dan KTP Imbas Pergantian Nama Jalan, Ini Alasannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.