Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Gratis Digelar di Sekitar Taman Cattleya Kemanggisan Hari Ini

Kompas.com - 07/07/2022, 09:17 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Kamis (7/7/2022).

Layanan uji emisi gratis akan digelar di sekitar Taman Cattleya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

Sebelumnya, layanan uji emisi gratis digelar di kawasan CNI Kembangan dan sekitar Mal Taman Anggrek.

Dalam uji emisi gratis ini, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar diperkenankan mengikuti pengujian.

Baca juga: Akhir 2022, Mobil di Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK

Pengendara mobil hanya perlu memarkirkan kendaraan di depan tenda pengujian, kemudian petugas akan mendata kendaraan melalui STNK.

Tak sampai 5 menit, proses uji emisi telah selesai dan pengendara dipersilakan melintas kembali.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan 2.500 mobil menjalani uji emisi selama tiga hari layanan.

"Kami targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Saat STNK Mobil di Jakarta Tak Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi...

Slamet mengatakan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan diimbau untuk segera diperbaiki.

Sementara itu, mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus lolos uji yang berlaku selama satu tahun.

Tak bisa perpanjang STNK

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, dengan membuat kebijakan kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya berencana menerapkan aturan pada akhir 2022.

"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Ketika Uji Emisi Gratis Dikira Razia, Pengendara Motor di Kembangan Panik dan Ingin Putar Arah

"Target kami, insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kami terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," sambung dia.

Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tersebut.

Data DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

"Data-data kami, data-data kendaraan yang sudah uji emisi, sudah terkoneksi dengan data Samsat. Ya jadi kami harapkan memang bisa sesegera mungkin (diterapkan)," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com