Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga

Kompas.com - 07/07/2022, 16:07 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ratusan personel aparat gabungan melakukan pengamanan saat PT Pertamina Persero selaku pemilik lahan Rawa Situ Badak bermusyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat, Kamis (7/7/2022).

Sebagai informasi, musyawarah tersebut berlangsung untuk membahas masalah pengosongan lahan Rawa Situ Badak milik Pertamina di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, yang sebelumnya diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal oleh ormas setempat.

Pengosongan lahan dilakukan karena gunungan sampah di lahan Rawa Situ Badak telah mengakibatkan aliran air tersumbat, pencemaran lingkungan, hingga membuat SMAN 4 Tangsel "langganan" kebanjiran.

Baca juga: Ceritanya Pernah Viral dan Raih Penghargaan Adiwiyata 2014, Kini Kondisi SMAN 4 Tangsel Miris karena Banjir

Berkait dengan musyawarah ini, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan bahwa pengamanan juga dilakukan dalam rangka eksekusi pengosongan lahan yang akan dinormalisasi dari TPS ilegal menjadi seperti sedia kala.

"Hari ini sesuai dengan permohonan dari pihak Pertamina akan melakukan pengosongan lahan milik Pertamina yang ada di Pondok Ranji itu lebih kurang luasnya 8 hektar," ujar Yulianto di lokasi, Kamis.

Ia menuturkan, ada ratusan personel yang diterjunkan untuk pengamanan di lokasi. Penjagaan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Baca juga: SMAN 4 Tangsel Kerap Banjir sejak 2018, Wakil Kepala Sekolah: Makin Susah Surut

"Cukup banyak, dari Polres ada 50, dari TNI ada 20, dari Satpol 20, dari kelurahan ada 25 gabungan," jelas dia.

Eksekusi pengosongan lahan Rawa Situ Badak dilakukan setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat serta pihak SMAN 4 Tangsel.

"Ini kan ada komplain dari masyarakat, SMAN 4 juga komplain, kemudian dari masyarakat sekitar, tanah milik Pertamina dikomplain kaitannya (masalah) lingkungan yang tadinya bagus bersih, (sekarang) banyak sampah, banjir, dan lain-lain," ungkap Yulianto.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pendampingan terhadap Pertamina untuk melakukan negosiasi dengan ormas.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

"Untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang memang tidak diperbolehkan oleh Pertamina kayak membuang sampah, membuang kotoran dari masyarakat ke lokasi milik Pertamina," tegas dia.

Menurut Yulianto, proses eksekusi lahan berupa TPS ilegal itu berlangsung kondusif dan aman.

Setelah hampir tiga tahun lahan itu dijadikan TPS ilegal, kata Yulianto, eksekusi baru dilakukan sekarang karena belakangan banyak laporan dari warga sekitar yang terdampak aktivitas TPS ilegal.

"Karena baru bulan-bulan inilah ternyata hasil pembuangan sampah yang mengakibatkan kerugian. Kayak SMAN 4 sekarang banjir, tidak hujan pun banjir mereka. Kemudian ada pembakaran sampah. Kemudian ada truk-truk masuk yang lewat jalan-jalan warga," pungkasnya.

Setelah musyawarah mencapai mufakat untuk dilakukan normalisasi tercapai, ormas dilarang untuk memasukkan puing sampah ke TPS ilegal Rawa Situ Badak.

"Tadi kita sudah komitmen dengan Pertamina, kalau mereka (ormas melanggar musyawarah) akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena merusak lingkungan. Nanti akan ada alat berat masuk, mereka sudah komitmen tidak akan menghalang-halangi," kata Yulianto.

Secara teknis, nantinya normalisasi akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertamina.

Kemudian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, ormas juga dilibatkan dalam upaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com