JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan menangkap pencuri spesialis kamar kos dan kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan wilayah Jakarta.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, dua pencuri yang ditangkap masing-masing berinisial DA dan AL.
Kedua pelaku menyasar rumah kos atau kontrakan kosong atau bahkan yang penghuninya sedang lengah.
"Pelaku spesialis mencuri handphone ke permukiman, di mana sasarannya kos-kosan atau kontrakan yang saat pelaku datang penghuninya sedang istirahat," kata Reno di Mapolsek Kembangan, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Dua Motor Raib dalam Semalam, Pelaku Dua Kali Satroni Rumah Kos yang Sama
"Pelaku kemudian mencoba memasuki rumah dan mengambil handphone atau barang barang yang ada di kontrakan," Reno.
Reno berujar, kedua pencuri tersebut melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir. Selama ini, kedua pelaku sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara wilayah Jakarta.
Setelah berhasil mencuri, pelaku pun menjual barang curian ke penadah dengan harga murah.
"Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per unit," kata Reno.
Baca juga: Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban
Kepada polisi, para pelaku mengaku mencuri ponsel karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Sementara itu, polisi juga mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.
“Sejauh ini ada tiga handphone yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” kata Reno.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.