JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai membuang anak adalah perbuatan yang terkutuk.
Hal itu ia katakan berkait kasus seorang perempuan berinisial MS (19) yang membuang anaknya pada Juni lalu.
"Membuang anak adalah perbuatan yang terkutuk," kata Ariza pada keterangan foto yang dia unggah melalui akun Instagram pribadinya, @Arizapatria, dikutip Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Babak Baru Kasus Pembuangan Bayi ke Pinggir Kali Ciliwung, Pelaku Akan Dinikahkan di Polsek Jaktim
View this post on Instagram
Terkini, Ariza sudah meminta pembaruan perkembangan kasus pembuangan anak tersebut di Mapolres Jakarta Timur.
Ia berterima kasih pada Mapolres Jakarta Timur yang telah memfasilitasi MS dan pria yang menghamilinya untuk dinikahkan.
"Sehingga hubungan keduanya menjadi sah secara hukum dan agama, juga membantu agar si bayi mendapatkan hak sebagai warga negara," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswi Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Resmi Dinikahkan di Polres Jaktim
"Yaitu hak untuk mendapatkan hak sebagai warga negara," lanjut dia.
Kendati demikian, Ariza juga mendukung penegakan hukum teehadap pelaku pembuangan anak tetap dilanjutkan.
Serta hak bayinya juga harus terus dipenuhi sebagai warga negara Indonesia khususnya Jakarta.
Baca juga: Mahasiswi Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Dinikahkan, Proses Hukumnya Tetap Berlanjut
Sebagai informasi, keluarga MS hendak diusir dari Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur karena MS telah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan anak.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tengah melakukan mediasi terkait pengusiran tersebut dengan pihak pengelola rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.