Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok untuk Cari Bukti Lain Dugaan Pemerkosaan Santriwati

Kompas.com - 08/07/2022, 16:41 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok, Jumat (8/7/2022) siang.

Kedatangannya itu untuk mencari barang bukti yang dapat menguatkan dalam penyidikan kasus dugaan pemerkosaan oleh tiga guru dan satu kakak kelas terhadap 11 santriwati.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat beberapa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mondar-mandir di Pondok Pesantren tersebut.

Baca juga: Penyidik Disebut Bakal Datangi Pesantren di Depok untuk Sita Bukti Dugaan Pemerkosaan Santriwati

Mereka menggunakan pakaian batik dan berlencana Polri. Selain itu, kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirol terlihat hadir mendampingi proses penggeledahan itu

Menurut kesaksian salah satu warga di lokasi, penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum kuasa hukum Pondok Pesantren, Khoirul hadir.

Hingga kini, belum diketahui pasti barang bukti apa saja yang disita oleh penyidik. Sebab, mereka masih berada di dalam Pondok Pesantren Riyadhul Jannah.

Sebelumnya, Khoirul menyatakan, penyidik akan kembali memeriksa tempat kejadian perkara, sekaligus menyita sejumlah alat bukti terkait dugaan pemerkosaan terhadap para santriwati.

Baca juga: Diperiksa dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati, Pimpinan Pesantren di Depok Diberondong 42 Pertanyaan

"Sebagaimana keterangan dari para penyidik, kalau tidak ada halangan akan dilakukan pemeriksaan tempat dugaan perkara pidana tersebut," kata Khoirul.

"Kalau soal penyitaan barang bukti yang terkait tindak pidana yang dimaksud, kami belum bisa menyampaikan apa-apa saja yang akan disita," sambung dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang ustaz dan satu santri senior, kakak kelas korban.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menahan keempat orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com