Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum Marrisya Icha Pertanyakan Kasus Laporan Palsu Medina Zein

Kompas.com - 11/07/2022, 15:20 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum selebgram Marrisya Icha, Ahmad Ramzy, mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022) siang.

Dia datang untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan laporan palsu dengan terlapor selebgram Medina Zein.

"Karena dua laporan yang kemarin sudah selesai semua. Artinya, laporan Uci Flowdea dan Marrisya Icha terkait pencemaran dan pengancaman sudah P21," ujar Ramzy kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein, Berawal Jual Beli Tas Branded hingga Dijemput Paksa...

Berdasarkan informasi yang didapatkan Ramzi, penyidik sudah menaikkan kasus dugaan laporan palsu oleh Medina ke tahap penyidikan.

Namun, kata Ramzy, Medina sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan kasus laporan palsu tersebut.

"Masih sebagai saksi dari hasil SP2HP di sini menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi belum lengkap. MZ selama ini selalu mangkir dan suaminya juga yang selalu mangkir dan telah dua kali tidak hadir," kata Ramzy.

Untuk itu, Ramzy berharap penyidik juga mengusut tuntas laporan dugaan kasus tersebut setelah selesai menyidik dua perkara lain yang menjerat Medina Zein.

Apalagi, selebgram tersebut saat ini sudah menjadi tahanan kejaksaan atas kasus pencemaran nama baik serta pengancaman, dan dititipkan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Medina Zein: Maaf kalau Ada Salah, Doakan Cepat Selesai

"Tersangka Medina Zein juga sudah berada di Polda Metro Jaya. Maka, saya mendesak kepolisian untuk bisa meneruskan laporan polisi kaitannya laporan palsu yang telah dibuat oleh Marissya Icha," ungkap Ramzi.

Diberitakan sebelumnya, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait dugaan laporan palsu ke kepolisian pada 28 Desember 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait laporan palsu yang mana dilaporkan oleh MZ di Polres Metro Jakarta Selatan. Ketika di Polda Metro Jaya, mediasi, yang mana Saudara MZ menyatakan klien saya menyerang, menganiaya," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Medina Zein Sehat dan Tak Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan

Laporan tersebut pun teregistrasi dengan nomor LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Medina Zein disangkakan dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau 335 dan atau 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com