Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Diperpanjang Seminggu ke Depan

Kompas.com - 11/07/2022, 21:54 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) diperpanjang hingga satu minggu ke depan.

"Mencermati hal ini tentu uji coba kedua dilaksanakan hari ini selama satu minggu ke depan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kadishub DKI Klaim Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Efektif Atasi Kemacetan

Syafrin menegaskan, pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini juga akan terus dievaluasi selama penerapan satu minggu ke depan.

Setelah itu, Dishub DKI akan memberi kepastian apakah penerapan yang dilakukan selama ini bisa dipermanenkan atau tidak.

"Evaluasi kembali sambil melihat simpul simpul di kawasan Bundaran HI artinya dari MH Thamrin kemudian jalan jenderal Sudirman juga termasuk simpang di kawasan Imam Bonjol," ujar Syafrin.

"Bahkan di Kawasan Kebon Kacang dan juga (jalan) KH Mas Mansyur dan sementara ini kita lakukan evaluasi secara kawasan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, guna menekan kepadatan dan konflik lalu lintas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI mulai 4 Juli 2022.

Baca juga: Pro Kontra Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Urai Macet tapi Jarak Putar Jadi Jauh

Dari keterangan resmi yang diunggah Dishub DKI pada akun Instagramnya, dijelaskan bahwa uji coba rekaya lalu lintas di Bundaran HI akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.

"Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada tanggal 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB," tulis pada akun @dishubdkijakarta.

Para pengguna jalan diminta mematuhi pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com