JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran dan proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) jalur Pemenuhan Daya Tampung telah dibuka pada Selasa, 12 Juli 2022.
Masa pendaftaran ini akan berakhir, Rabu, 13 Juli 2022. Adapun masa pendaftaran PPDB dilakukan lewat daring atau online.
Adapun jumlah SMP yang membuka jalur Pemenuhan Daya Tampung ini tercatat sebanyak 61 sekolah. Untuk daftar sekolahnya, bisa cek atau klik di sini.
Baca juga: PPDB Depok SMP untuk Jalur Zonasi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya
Proses seleksi akan berjalan sepanjang masa pendaftaran dibuka, yaitu 12-13 Juli 2022. Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu, 13 Juli pukul 18.00 WIB.
Setelah dinyatakan lulus, calon siswa diperkenankan untuk lapor diri mulai Rabu, 13 Juli 2022 hingga Kamis, 14 Juli 2022.
Untuk lapor diri siswa diminta untuk menjalani proses daring atau online. Pada tahap ini, lapor diri dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Kemudian, daftar ulang mulai pukul 20.00 WIB.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Jalur Pemenuhan Daya Tampung
Baca juga: PPDB Depok SMP Jalur Zonasi Mulai Diumumkan, Simak Cara Cek Hasilnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.