Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Dinilai Bakal Sulit Berjalan

Kompas.com - 12/07/2022, 14:12 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta Siti Mazumah menilai peran sopir sangat penting dalam pencegahan pelecehan seksual di angkutan kota (angkot).

Daripada memisahkan tempat duduk penumpang laki-laki atau perempuan, Siti mengatakan lebih baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menempel papan informasi, edukasi, kontak layanan pegaduan di setiap angkot untuk pencegahan pelecehan seksual.

"Lebih baik begitu, daripada membuat aturan yang sulit diimplementasikan. Apalagi sekarang orang banyak pakai masker. Apakah mereka akan punya tenaga pikiran dan waktu untuk aturan itu," ujar Siti kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, LBH APIK: Peran Sopir Lebih Krusial Cegah Pelecehan

Menurut Siti, sudah saatnya menjangkau sopir angkot menjadi media penyadaran tentang kekerasan seksual yang tidak boleh dilakukan di mana saja, termasuk angkot.

Pasalnya, kata Siti, ruang publik disinyalir memiliki peluang besar terhadap tindakan kejahatan apapun jenisnya.

"Saya kira banyak sopir angkot yang bisa diedukasi untuk menjadi orang yang bisa memberikan bantuan atau pertolongan pertama kepada korban yang membutuhkan bantuan," ujar Siti.

Kalau tidak penyadaran atau edukasi terhadap pencegahan pelecehan seksual, kata Siti, ini akan berdampak pada sepinya penumpang karena orang akan semakin takut naik angkot.

Tentu saja, penurunan jumlah penumpang akan mempengaruhi pendapatan sopir angkot.

Sebelum wacana pemisahan tempat duduk antara penumpang laki-laki dan perempuan bergulir, seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual oleh penumpag pria saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan

Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah di akun Instagram @merekamjakarta.

Pada video korban pelecehan seksual di angkot yang viral itu, tampak tidak ada reaksi dari penumpang lain atau pun sopir. Korban hanya menangis karena kesal atas perbuatan pelaku.

Menurut Siti, hal itu terjadi karena minimnya pemahaman masyarakat apa yang bisa ia lakukan apabila menghadapi situasi tersebut. "Sehingga perlu ada edukasi, terlebih angkot sekarang semakin sepi," ujar Siti.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun bakal mewajibkan semua angkot yang ada di Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai pekan ini.

"Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," kata Syafrin.

(Penulis: Sania Mashabi, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com