JAKARTA, KOMPAS.com - IS (35), pengendara motor yang menodongkan pisau kepada anggota Polsek Cakung di kolong jembatan Jalan Raya Cakung-Cilincing, Cakung, Jakarta Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah IS melancarkan aksinya, sang anggota polisi kemudian menodongkan pistolnya ke arah IS.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, IS dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Syarifah saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi, 10 Preman Ditangkap Polda Metro di Jaksel
Syarifah menambahkan, proses hukum tetap berjalan meski pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf.
"(Pelaku) minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," ujar Syarifah.
Sebelumnya, IS telah meminta maaf atas insiden yang terjadi pada Senin (11/7/2022) pagi itu.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia karena saya telah mengancam dengan sajam (senjata tajam) kepada bapak polisi," ujar IS dalam keterangan video Humas Polsek Cakung.
IS mengaku refleks dan tidak berniat melukai Aipda P, anggota Polsek Cakung yang terlibat keributan dengan dia.
Baca juga: Todong Pisau ke Polisi dan Ditodong Balik dengan Pistol saat Ribut di Cakung, Pria Ini Minta Maaf
"Dari lubuk hati saya tidak ada niatan sedikit pun (melukai). Saya refleks, saya khilaf, dan saya menyesal. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata IS.
Keributan itu bermula saat dua pengendara motor cekcok karena macet.
Salah satu pengendara motor tersebut merupakan IS, sedangkan satu pengendara lain merupakan Aipda P.
Syarifah mengatakan, Aipda P menodongkan pistol ke arah IS karena ditodong pisau terlebih dahulu.
"Jadi kan lagi macet, itu dia (IS) melawan arah sehingga hampir menabrak motor aparat (Aipda P), (kemudian) diingatkan," kata Syarifah.
Syarifah berujar, IS mengancam Aipda P menggunakan pisau yang dikeluarkan dari saku jaket.
"Setelah diingatkan, melawan, kemudian dia (IS) mengeluarkan pisau dan mau menusuk aparat (Aipda P)," ujar Syarifah.
Selain menangkap IS, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan IS sebagai barang bukti.
Sementara itu, Aipda P tidak menderita luka akibat peristiwa itu.
"(Pisau) sudah diarahkan ke perut anggota, makanya anggota langsung rebut pisau tersebut," ujar Syarifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.