JAKARTA, KOMPAS.com - Pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya mengedarkan sabu-sabu memakai mobil mewah sambil pura-pura membawa penumpang dalam kondisi sakit.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa ketika menjelaskan modus pelaku mengedarkan sabu-sabu di wilayah Sumatera, Banten, dan DKI Jakarta.
"Jadi mobilnya bukan mobil-mobil yang murah, (tetapi) mobil yang mahal, jadi modifikasi di mana barang buktinya taruh di dalam mobil tersebut," ujar Mukti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pengedar Jaringan Malaysia-Jakarta, Total 79 Kilogram Sabu-sabu Disita
Mukti kemudian mencontohkan modus seorang pengedar yang ditangkap penyidik di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Pelaku mengangkut 30 kilogram sabu-sabu menggunakan Toyota Alphard Vellfire.
Mobil tersebut, kata Mukti, sudah dimodifikasi oleh pelaku agar bisa menyembunyikan narkoba yang akan diedarkan di Jakarta.
"Mengedarkan ke Jakarta dengan modus menggunakan mobil Alphard Vellfire. Jadi memang susah diperkirakan kalau itu sabu, karena ini kan mobil mahal," kata Mukti.
Baca juga: Kejar 1 DPO Bandar Narkoba, Polda Metro Bakal Gandeng Polisi Malaysia
Selain itu, Mukti mencontohkan pengedar berinisial PS dan AM yang membawa sabu-sabu menggunakan mobil Hyundai.
Kendaraan tersebut juga dimodifikasi agar bisa dipakai untuk menyimpan narkoba.
Bahkan, lanjut Mukti, kedua pelaku kerap berganti peran sebagai orang yang sedang sakit dan hendak diantar ke rumah sakit, setiap kali mengedarkan narkoba.
"Sama juga modusnya (mobil) dimodifikasi, kemudian diisi orang sakit, dibawa ke Jakarta dengan barang bukti sabu-sabu 30 kilogram," kata Mukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dan menyita 79 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Polda Metro: Preman Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi di Jaksel karena Utang Rp 6,5 Miliar
Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, Serang, dan Medan. Mereka mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial J di Malaysia.
Menurut Mukti, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu bermula ketika penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar berinisial S di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, penyidik menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram di dalam mobil S.