TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan, lahan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pamulang Timur 01 adalah aset pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni mengatakan bahwa hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Menurut BPKAD itu milik kita, kita lagi siapkan dokumennya. Lahan akses masuk ke sekolah itu milik pemkot," ujar Deden saat ditemui di kantornya, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Sengketa Lahan SDN Pamulang Timur 01, Ahli Waris: Dari Mana Dasarnya Tanah Ini Aset Pemkot?
Selain itu, kata Deden, pemkot sedang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Tangsel dan pihak kelurahan terkait pembuktian kepemilikan.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sudah bertemu dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut pada Selasa (5/7/2022) lalu.
Dari hasil pertemuan, para pihak menyepakati untuk menunggu hasilnya selama satu bulan setelah musyawarah digelar.
"(Hasil satu bulan itu) hanya bukti kepemilikan itu saja. Kita tetap komunikasi dengan ahli waris yang mengeklaim itu milik mereka," jelas Deden.
Baca juga: Duduk Perkara Akses Jalan Menuju SDN Pamulang Timur 01 Ditutup Tanggul, Ada Ahli Waris Tuntut Hak
Sebelumnya diberitakan, akses jalan menuju SDN Pamulang Timur 01 ditutup oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Penutupan dilakukan pada Rabu (29/6/2022).
"Penutupan dilakukan Rabu, 29 Juni sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Tujuannya untuk memperjuangkan hak milik ahli waris," ujar perwakilan ahli waris, Sarpani, kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.