Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Brigadir J, IPW: Deteksi Potensi Tindakan Menghalangi Hukum

Kompas.com - 13/07/2022, 15:34 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) berharap tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice atau tindakan menghalangi hukum atas penembakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk tim gabungan untuk menangani tragedi tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Penembakan itu melibatkan Bhayangkara Dua (Bharada) E.

“Kami mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini,” ucap Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Jelaskan Bekas Luka Brigadir J, Kompolnas Tepis Kejanggalan Penembakan di Rumah Kadiv Propam

Sugeng berujar dengan locus delicti yang ada, maka Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut.

"Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir  J,” tutur Sugeng.

Dengan begitu, pembentukan tim gabungan ini dapat benar-benar menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, Sugeng berujar ada empat catatan yang dapat menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, jenazah Brigadir J telah dilakukan outopsi atau bedah mayat.

Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigadir J dituduh sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

Baca juga: Polri Gandeng Ahli Forensik Bongkar Penembakan Brigadir J

“Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal, bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan,” kata Sugeng.

Kedua, tidak adanya police line pada tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangka pengamanan agar tidak berubah sesuai aturan yang berlaku. “Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” ujar Sugeng.

Ketiga, Sugeng menambahkan IPW juga mempertanyakan hasil otopsi yang telah dilakukan.

“Apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus yang ada di jenazah Brigadir J sesuai informasi keluarga?” tanya Sugeng.

Pasalnya, berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J, ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata.

Baca juga: Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J

Keempat, Sugeng juga mempertanyakan proyektil peluru pada tubuh Brigadir Nopryansah. "Kalibernya berapa," tanya Sugeng.

Penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dipicu oleh pelecehan istri Kadiv Propam oleh Brigadir J. Menurut pihak kepolisian, pengawal Kadiv Propam Bharada E mambalas tembakan pertama dari Brigadir J.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E. Baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam diduga dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Ketika itu, istri Ferdy Sambo disebut baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Bertugas sebagai Ajudan, Kenapa Bharada E Tak Dampingi Irjen Ferdy Sambo hingga Terlibat Penembakan?

Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar. Tiba-tiba, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com