Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu yang Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional Dijanjikan Upah Ratusan Juta, Akan Digunakan untuk Bayar Utang

Kompas.com - 14/07/2022, 17:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.

Dua di antaranya, yaitu Y (52) dan I (45), merupakan kurir yang mengantarkan paket narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, ke Jakarta.

Sedangkan seorang lainnya, berinisial N (46) adalah orang yang memerintah kedua kurir.

Y dan I berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga biasa. Mereka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah pengiriman paket yang tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ketiga pelaku mengaku masing-masing menerima upah hingga puluhan juta jika berhasil mengantarkan narkoba.

"Jadi dengan hasil pengiriman paket sabu tersebut, mereka diupah Rp 20 juta per kilogram sabu. Rencananya, total uang itu akan dibagi-bagi di antara mereka bertiga," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Saat ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022), kedua kurir tertangkap basah membawa sabu seberat 9,5 kilogram.

Di pasar gelap, harga sabu tersebut mencapai Rp 10 miliar.

Dari pengiriman ini, diperkirakan pelaku dijanjikan menerima upah hingga Rp 190 juta yang nantinya akan dibagi tiga.

Pasma menambahkan, Y dan I mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir narkoba. Pengiriman sebelumnya pun dilakukan dalam jumlah besar.

"Pengakuan kurir, mereka sudah melakukan pengiriman hingga tiga kali dalam 10 bulan. Ada yang 4 kilogram, 15 kilogram, dan terakhir 9 kilogram," ungkap Pasma.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang mereka," lanjut Pasma.

Lebih jauh, Pasma memastikan bahwa pelaku hanya berperan sebagai kurir, bukan pengguna narkoba.

"Mereka hanya pengantar saja, kita sudah lakukan cek urin juga hasilnya negatif," kata Pasma.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com