JAKARTA, KOMPAS.com - Tergiur dengan upah ratusan juta rupiah, tiga orang ibu-ibu rela menjadi kurir narkoba. Ketiganya yaitu Y (52), I (45), dan N (46) diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional yang akan diedarkan di Jakarta.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dari pengedar narkoba jaringan Malaysia itu. Barang haram itu dikirim dari Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pasma Royce, Kamis (14/7/2022).
Polisi menangkap tiga orang emak-emak yang diduga jadi kurir narkoba itu di sebuah hotel daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 6 Juli 2022 pukul 18.20 WIB.
Pasma menyebutkan, harga 9,5 kilogram sabu tersebut di pasar gelap bisa mencapai Rp 10 miliar.
Menurut Pasma, sabu tersebut dibagi ke dalam sembilan paket narkoba yang dibungkus menyerupai kado. Paket-paket itu disimpan di dalam sebuah tas dan dua buah koper.
"Ada sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram," kata Pasma.
Pasma menyebutkan, paket itu dibawa oleh dua orang kurir ibu rumah tangga yang diperintah oleh seorang pesuruh. Ketiganya telah digelandang ke Mapolres Jakarta Barat.
"Paket kemudian dibungkus dengan kertas kado dan ada nomor-nomornya, jadi seakan-akan seperti hadiah," jelas Pasma.
Pasma mengatakan, "kado" tersebut dimasukkan ke dalam beberapa tas dan koper.
"Paket-paket tersebut dimasukkan ke dalam sebuah tas ransel warna hitam, dan dua koper kuning serta hijau," kata Pasma.
Tas dan koper tersebut dibawa dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta oleh kurir yang menumpang kendaraan umum, khususnya bus.
Tiga orang ibu rumah tangga itu merupakan bagian dari peredaran narkoba jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.
Dua di antaranya, yaitu Y (52) dan I (45), merupakan kurir yang mengantarkan paket narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, ke Jakarta. Sedangkan N (46) adalah orang yang memerintah kedua kurir.