Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pelecehan Seksual, Anggota Fraksi PDI-P Usulkan Angkot Khusus Perempuan

Kompas.com - 14/07/2022, 22:28 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rasyidi, mengusulkan adanya angkutan kota (angkot) khusus untuk penumpang perempuan.

Usul ini disampaikan terkait upaya mencegah pelecehan seksual di angkutan umum. Rasyidi berpandangan  angkot berpelat nomor genap bisa dikhususkan untuk penumpang laki-laki. Sedangkan, angkot berpelat nomor ganjil khusus perempuan.

"Misalnya, ada satu mobil yang laki-laki, lalu mobil kedua yang perempuan. Misalnya, mobil genap untuk laki-laki, yang ganjil untuk perempuan," ujar Rasyidi, saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Rencana Pemisahan Kursi Penumpang di Angkot Batal, Komnas Perempuan: yang Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat

Kendati demikian, Rasyidi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melakukan kajian terlebih dahulu jika hendak menerapkan hal tersebut. Sebab, tak tertutup kemungkinan penerapan kebijakan itu bakal menimbulkan masalah lain.

Misalnya, seorang perempuan hendak menaiki angkot yang dikhususkan untuk laki-laki. Apabila perempuan itu terburu-buru dan tak diizinkan menaiki angkot tersebut, maka bakal muncul masalah.

"Ada datang perempuan satu orang yang naik, tapi enggak boleh. Itu kan jadi masalah lagi. Jadi, memang harus dikaji yang demikian," ujarnya.

Rasyidi juga mengusulkan agar Pemprov DKI menyiagakan satu personel polisi atau Satpol PP di tiap angkot. Ia menilai, cara itu dapat meminimalisasi tindakan pelecehan seksual.

Namun persoalannya kebijakan itu pun memiliki persoalan, yakni terkait jumlah personel yang harus bersiaga.

"Kemudian ya kalau mau dilakukan, berapa ribu anggota yang harus disiagakan? Mereka kan juga harus dibayar," ucapnya.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan

Oleh sebab itu, Rasyidi menuturkan, Pemprov DKI perlu meminta pendapat dari masyarakat terhadap segala kebijakan yang bakal diterapkan. Sebab, banyak warga ibu kota yang menggunakan angkot.

"Harus banyak kajian juga. Ya masih banyak yang harus dibicarakan. Kemudian, bagaimana pendapat masyarakat? Karena masyarakat yang membutuhkan," ungkap Rasyidi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memisahkan penumpang perempuan dan laki-laki di dalam angkot.

Rencana itu muncul setelah ada dugaan pelecehan seksual di angkot M44 rute Tebet-Kuningan, Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.

Meski begitu, rencana pemisahan tempat duduk penumpang angkot batal diterapkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com