Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi dan Karawang, 34 Pohon Ganja Diamankan

Kompas.com - 15/07/2022, 17:51 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pengedar ganja berinisial SU (36) dan DS (31) ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota di dua wilayah, yakni Rawalumbu, Kota Bekasi, dan wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, dari tangan tersangka, puluhan pot tanaman ganja diamankan.

Hengki mengatakan, polisi menyamar menjadi pembeli untuk menangkap tersangka SU.

"Berawal dari informasi masyarakat pada bulan Juni 2022, terdapat seseorang berinisial SU yang diduga sebagai pengedar narkoba, yang disinyalir mengedarkan ganja di wilayah Karawang hingga Bekasi," ujar Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (15/7/2022).

"Kemudian pada 18 Juni, petugas melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli dan bertemu SU di wilayah Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi," lanjut dia.

Baca juga: Pengendara Motor Melintas ke Tengah Acara Tahlil di Cilandak, Lindas Makanan yang Disajikan

Saat itulah polisi meringkus SU dan mengamankan barang bukti 141 gram ganja yang sudah dibungkus kertas berwarna coklat.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku SU yang ditangkap.

Dari hasil pengembangan, SU mengaku mendapat ganja dari seorang pria bernama DS yang diketahui berada di wilayah Karawang.

"Polisi selanjutnya melakukan pengejaran dan menangkap pelaku DS pada tanggal 21 Juni," kata Hengki.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Baru Diungkap Senin, Apa yang Terjadi Selama Tiga Hari di Rumah Irjen Ferdy Sambo?

Dari tangan tersangka DS, polisi menemukan 34 pohon ganja kecil yang sudah ditanam di 26 pot.

"Puluhan ganja yang sudah ditanam dalam pot itu ditemukan berada di halaman belakang rumah," papar Hengki.

Hengki menjelaskan, dua orang tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun dan paling lama 20 tahun atau dapat diancam dengan hukuman seumur hidup bahkan mati," tutur Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com