JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bakal mulai dibuka kembali pada akhir Juli 2022.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menutup Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022.
Namun, pada 2 Juli 2022, Pemprov DKI memperpanjang penutupan Tebet Eco Park.
Baca juga: 2 Ruas Jalan di Tebet Eco Park jadi Zona Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas
"Enggak lama lagi, (Tebet Eco Park akan dibuka) akhir Juli (2022) ini," ungkap Riza, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta hendak merapatkan soal pembukaan kembali Tebet Eco Park pada Jumat ini.
"Hari ini dirapatkan (soal Tebet Eco Park dibuka kembali)," ucap Riza.
Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati sebelumnya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana di taman tersebut.
Mengingat sebelumnya, kata Suzi, ada beberapa fasilitas di Tebet Eco Park yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.
Baca juga: Pemprov DKI Bakal Perbanyak Taman Seperti Tebet Eco Park di Jakarta
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.
"Iya (harus pakai JAKI), karena kita membatasi pengunjung," kata Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ia menambahkan, saat Tebet Eco Park kembali dibuka, ada aturan-aturan baru yang harus dipatuhi. Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.
"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," kata Suzi.
"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.
Baca juga: Aplikasi JAKI Dinilai Bukan Satu-satunya Solusi Polemik Tebet Eco Park
Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.
Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.