Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Tebet Eco Park Bakal Dibuka Kembali Akhir Juli 2022

Kompas.com - 15/07/2022, 20:29 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bakal mulai dibuka kembali pada akhir Juli 2022.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menutup Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022.

Namun, pada 2 Juli 2022, Pemprov DKI memperpanjang penutupan Tebet Eco Park.

Baca juga: 2 Ruas Jalan di Tebet Eco Park jadi Zona Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas

"Enggak lama lagi, (Tebet Eco Park akan dibuka) akhir Juli (2022) ini," ungkap Riza, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta hendak merapatkan soal pembukaan kembali Tebet Eco Park pada Jumat ini.

"Hari ini dirapatkan (soal Tebet Eco Park dibuka kembali)," ucap Riza.

Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati sebelumnya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana di taman tersebut.

Mengingat sebelumnya, kata Suzi, ada beberapa fasilitas di Tebet Eco Park yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Perbanyak Taman Seperti Tebet Eco Park di Jakarta

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

"Iya (harus pakai JAKI), karena kita membatasi pengunjung," kata Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia menambahkan, saat Tebet Eco Park kembali dibuka, ada aturan-aturan baru yang harus dipatuhi. Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.

"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," kata Suzi.

"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Baca juga: Aplikasi JAKI Dinilai Bukan Satu-satunya Solusi Polemik Tebet Eco Park

Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.

Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com