Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI, Ini Aturan Umum yang Wajib Diketahui saat Menonton Bioskop

Kompas.com - 17/07/2022, 11:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan soal protes pengunjung Cinema XXI atas penonton yang membawa anak ke bioskop viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah melalui laman pribadi Facebooknya pada Sabtu (9/7/2022).

Dalam unggahannya, pengunggah melakukan bentuk protes dengan membawa makanan dari luar ke dalam bioskop secara sengaja.

Pengunjung tersebut mengaku merasa kecewa terhadap pengelola bioskop Cinema XXI yang tidak tegas kepada pengunjung yang membawa anak-anak di bawah umur saat menonton film.

Sebab, keberadaan anak-anak di bawah umur hingga bayi yang dibawa ke bioskop itu kerap menimbulkan keramaian yang mengurangi kenikmatan menonton film. Lantas, bagaimana ketentuan menonton di bioskop?

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Kategori Usia Penonton, Ini Tanggapan Cinema XXI

Dari berbagai sumber, Kompas.com merangkum aturan umum yang berlaku di sejumlah bioskop Indonesia.

Aturan Umun Menonton Bioskop yang Wajib Diketahui:

Cek Peduli Lindungi
Hingga kini pandemi COVID-19 masih terjadi. Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa menonton bioskop.

Datang Tepat Waktu
Datang ke tempat pemutaran film dengan tepat waktu merupakan bentuk kesopanan yang sebaiknya dilakukan pengunjung. Dengan datang tepat waktu, pengunjung tidak akan menganggu orang lain yang sudah mulai menonton.

Simpan Smartphone
Simpanlah smartphone saat film sudah dimulai. Jangan memainkan smartphone di tengah-tengah film karena cahaya dari layar smartphone bisa mengganggu penonton lainnya.

Jika ada hal penting, pengunjung sebisa mungkin menutupi cahaya layar smartphone agar tidak mengganggu penonton lainnya. Jangan lupa untuk mengaktifkan mode silent pada smartphone-mu.

Baca juga: Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI soal Penonton yang Bawa Anak ke Bioskop, Ini Respons Pengelola

Membuang Sampah Snack Usai Menonton
Sisa sampah makanan dan minuman harus dibuang selesai menonton pada tempatnya.

Saat ini bioskop sudah menerapkan sistem self service, di mana penonton harus membuang sampah sendiri pada tempat yang telah disediakan oleh petugas di depan pintu keluar. Dengan demikian, waktu tayang film berikutnya bisa lebih efektif.

Tonton Film Sesuai Usia
Aturan menonton film sesuai kategori usia merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Jangan sampai pengunjung membawa anak kecil menonton di bioskop dengan kategori usia yang tidak sesuai. Hal tersebut akan membuat pengunjung, anak-anak kecil, dan penonton lain di bioskop merasa tidak nyaman.

Dilarang Merekam Cuplikan Film
Sebelum film dimulai, biasanya pihak bioskop akan memberikan tayangan seputar larangan merekam cuplikan film menggunakan barang apapun. Tindakan ini juga setara dengan pembajakan film dan akan dikenakan pasal yang berlaku.

Jangan Mengobrol dengan Suara Keras
Usahakan tidak mengobrol dengan penonton lain saat film dimulai. Berdiskusi mengenai jalannya film tentu akan mengganggu penonton di dalam bioskop. Jika ingin berbicara, berbicaralah selembut mungkin agar tak mengganggu penonton lain.

Baca juga: Viral Keluhan Warganet soal Penonton Bawa Anak ke Bioskop, Ini Kata Asosiasi

Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Sebagian besar bioskop melarang penonton masuk dengan membawa makanan dan minuman dari luar. Hanya makanan dan minuman yang dibeli dari gerai di dalam area bioskop yang bisa dibawa ke dalam teater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com