Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Sita Bisnis dan Bekukan Rekening Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Kompas.com - 18/07/2022, 18:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menyita aset bisnis makanan milik tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis peran Nirina Zubir.

Bisnis tersebut diduga dibangun pelaku Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, dari uang hasil jual beli tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.

"Kami telah membekukan dan menyita usaha milik si Tersangka dan suaminya yaitu bisnis frozen food," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Senin (18/7/2022).

Selain menyita aset tersebut, kata Petrus, penyidik juga membekukan rekening bank milik para tersangka.

Di rekening tersebut ditemukan aliran dana dari uang hasil kasus mafia tanah itu.

"Kami lakukan pemblokiran dan selanjutnya kami melakukan penyitaan terhadap aliran dana hasil kejahatan," kata Petrus.

Baca juga: Ada 3 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN

"Baik itu yang telah digunakan untuk membeli aset maupun masih berada dalam penyimpanan brankas," sambungnya.

Bersamaan dengan itu, Petrus menyebut bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DKI Jakarta terkait tindak lanjut terhadap sertifikat tanah dan bangunan milik keluarga Nirina Zubir.

Sertifikat tersebut diharapkan bisa segera dikembalikan kepada keluarga korban setelah proses peradilan selesai dilakukan.

"Tinggal tunggu putusan pengadilan saja. Kami berharap percepatan-percepatan penanganan perkara ini, khususnya untuk ibu Nirina Zubir cepat diproses di pengadilan dan dapet putusan yang inkrah," ungkap Petrus.

"Kemudian Kanwil BPN akan mengembalikan sertifikat ke nama pemiliknya yang sebelumnya. Artinya membatalkan penerbitan sertifikat yang telah dilakukan," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina sekitar Rp 17 miliar ini, penyidik Polda Metro Jaya mulanya menetapkan dan menahan lima tersangka.

Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Keterlibatan Pejabat BPN di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir

Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Tak hanya itu, penyidik menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Kelima tersangka kemudian menjalani persidangan dan menjadi terdakwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com