Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Nilai Pemasangan Stiker soal Sanksi Pidana Efektif Cegah Pelecehan Seksual di Angkot

Kompas.com - 19/07/2022, 00:42 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai, pemasangan stiker yang mencantumkan sanksi pidana efektif untuk mencegah pelecehan seksual di angkutan kota (angkot).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menempelkan stiker di angkot, yang berisikan nomor pengaduan tindakan pelecehan seksual dan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, upaya tersebut bisa menimbulkan efek psikologis terhadap pelaku pelecehan seksual di angkot.

Baca juga: Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir

"Ya karena sanksi itu dijelaskan di stikernya. Dengan demikian ada efek psikologis yang memengaruhi," paparnya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Ia menuturkan, stiker itu juga menjadi media edukasi kepada penumpang. Sehingga, penumpang angkot diharapkan lebih sadar terhadap tindakan pelecehan seksual.

Kemudian, penumpang juga diharapkan bisa merekam aksi tindakan pelecehan seksual yang terjadi sebagai alat bukti.

"Misal yang duduk di depannya bisa memotret atau buat video sebagai alat bukti. Dan (pelaku pelecehan) bisa kena sanksi pidana. Jadi penempelan stiker itu bersifat edukatif," kata Shafruhan.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat, penempelan stiker itu bakal terealisasi pada pekan ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kini, pihak ketiga tengah mencetak stiker yang berjumlah ribuan tersebut.

"Kami harapkan dalam seminggu ini beres," ujar dia.

Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan

Untuk diketahui, pada mulanya, Pemprov DKI berencana memisahkan antara penumpang perempuan dan laki-laki dalam sebuah angkot untuk mencegah tindakan pelecehan seksual. Namun, rencana itu batal.

Kemudian, Pemprov DKI mempertimbangkan untuk membuat angkot khusus perempuan.

"Usulan itu kami pertimbangkan, ada juga ibu-ibu yang menyampaikan hal yang sama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (14/7/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI tidak bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut.

Riza mengaku pihaknya hendak mengkaji soal pembuatan angkot khusus perempuan itu terlebih dahulu.

"Itu juga usulan yang akan kami kaji bersama. Artinya, ke depan apakah perlu ada angkot khusus perempuan (atau tidak)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com