JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Brigadir J yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku pramudi dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu tewas dalam peristiwa itu.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut beberapa kali tampak masih hilir mudik ke rumah polisi bintang dua itu sepekan terakhir.
Rumah dinas dua lantai bernomor 46 itu berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.
Meski demikian, timbul kecurigaan dalam kasus ini, di mana ada banyak luka tak wajar di jenazah Brigadir J.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama di rumah Ferdy Sambo pada Selasa (12/7/2022) atau satu hari setelah kasus dugaan baku tembak itu terkuak.
Adapun kasus dugaan tembak menembak itu terjadi lima hari sebelum polisi olah TKP atau Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memimpin langsung olah TKP pertama yang dilakukan pada Selasa malam.
Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah anggota kepolisian bersenjata bersiaga di area depan dan samping rumah Ferdy Sambo selama proses olah TKP berlangsung.
Baca juga: Kompolnas Datangi Rumah Kadiv Propam untuk Awasi Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J
Terlihat mobil Inafis hingga dokter forensik terparkir di dekat rumah singgah Ferdy Sambo tersebut.
Garis polisi pun tampak terpasang di jalan menuju gerbang pintu rumah singgah Ferdy Sambo.
Agus dan sejumlah anggotanya yang sebelumnya berada di area luar rumah Ferdy Sambo, berjalan masuk melewati garis polisi.
Dia dan sejumlah polisi kemudian masuk ke dalam rumah.
Tak ada keterangan yang disampaikan Agus maupun anggotanya ketika berjalan melewati garis polisi dan masuk ke dalam rumah.