Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Kompas.com - 20/07/2022, 13:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Namun, Rizieq harus menjalani masa percobaan selama dua tahun atau hingga 10 Juni 2024.

"Yang bersangkutan (Rizieq) mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti lewat keterangan tertulisnya, Rabu pagi.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 12 Desember 2020.

Ia dipenjara terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap (swab test) Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Baca juga: Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat

Kedua, Rizieq divonis delapan bulan penjara terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim Polri. Namun, ia secara resmi keluar atau bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Rika menuturkan, Rizieq memang warga binaan Rutan Cipinang sejak eks pentolan FPI itu divonis menjalani hukuman penjara.

Namun, Rizieq kemudian dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi HRS (Rizieq) warga binaan Rutan Cipinang, tetapi ditempatkan di Rutan Bareskrim cabang Rutan Cipinang. Penempatan itu tentunya ada alasan. Salah satu alasannya pertimbangan keamanan," ujar Rika saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua

Rika mengatakan, proses penyelesaian administrasi pembebasan bersyarat Rizieq juga dilakukan di Rutan Cipinang.

"Untuk proses administrasi di sana juga tadi, mungkin bisa dilihat dari foto. Ada yang dari kejaksaan, Balai Pemasyarakatan dan Rutan Cipinang," tutur Rika.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, juga membenarkan bahwa kliennya itu memang berstatus sebagai narapidana Rutan Cipinang sejak divonis.

"Betul (Rizieq napi Rutan Cipinang), yang dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Aziz.

Rizieq sempat banding dan ajukan kasasi

Kubu Rizieq Shihab sempat mengajukan banding atas vonis kasus Petamburan dan RS Ummi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com