Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tangkap 5 Pelaku Lain Kasus Rekayasa Perampokan Truk Gula di Tol Cikupa

Kompas.com - 20/07/2022, 13:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku lain yang terlibat dalam rekayasa perampokan sopir truk gula di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Para pelaku merekayasa perampokan tersebut untuk menutupi aksi penggelapan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 25 ton gula pasir.

Kesubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan, kelima pelaku tersebut berinisial ABU (54), R (55), H (47), dan IN (55), dan AS (38).

Para pelaku berperan membantu menyusun rencana penggelapan truk bermuatan gula yang dikemudikan oleh tersangka berinisal MI.

"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya

Para pelaku juga sudah menyusun rencana untuk pelaporan ke kepolisian terkait aksi perampokan tersebut. Hal itu guna menutupi penggelapan 25 ton gula pasir yang dilakukan.

"Jadi agar terbebas dari tuduhan melakukan penggelapan 1 unit mobil truk dan 25 Ton gula," kata Agung.

Saat ini, kelima pelaku dan juga sopir berinisial MI yang telah ditangkap sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 169 ayat (1) dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, lanjut Agung, penyidik juga masih mengejar enam pelaku lain berinisial IA, IK, M, D, H dan R. Para pelaku berperan menawarkan gula yang hendak digelapkan dan membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula tersebut.

Baca juga: Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.

Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.

"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).

Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.

Baca juga: Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com