Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Periksa Pemimpin dan Kepsek Ponpes di Depok Terkait Pemerkosaan Santriwati

Kompas.com - 20/07/2022, 17:40 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah Depok, terkait dugaan pemerkosaan belasan santriwati.

Kali ini, penyidik meminta keterangan Pemimpin Ponpes Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, dan kepala sekolah dasar di ponpes tersebut, yakni Cut Dian.

"Hari ini agendanya adalah memenuhi panggilan kedua dari pihak penyidik," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khairul, Rabu (20/7/2022).

Menurut Khairul, pemeriksaan Ahmad Riyadh yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sudah selesai. Terdapat 18 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati.

"Tadi mulai pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 16.00 WIB," kata Khairul.

Baca juga: Senior di Ponpes Depok yang Diduga Cabuli Santriwati Masih SMP, 3 Pelaku Lainnya Ustaz

Sementara itu, Cut Dian hingga kini masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah untuk pimpinan berjalan dengan baik dan untuk kepsek SD sedang diperiksa sekarang," ungkap Khairul.

Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah diduga diperkosa oleh ustaz dan kakak kelasnya.

Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Belasan Santriwati di Ponpes Depok Dicabuli Ustaz hingga Kakak Kelas, Pemkot Depok Beri Pendampingan Psikologis

Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.

"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku diduga berjumlah lima orang, empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.

"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.

Baca juga: Meski Pesantren Riyadhul Jannah Terseret Kasus Pemerkosaan, Kemenag Depok Pastikan Tak Cabut Izin Operasionalnya

Kasus pemerkosaan tersebut kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut, sedangkan satu tersangka merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas korban.

Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com