JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Jannah Depok, terkait dugaan pemerkosaan belasan santriwati.
Kali ini, penyidik meminta keterangan Pemimpin Ponpes Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar, dan kepala sekolah dasar di ponpes tersebut, yakni Cut Dian.
"Hari ini agendanya adalah memenuhi panggilan kedua dari pihak penyidik," ujar kuasa hukum Ponpes Riyadhul Jannah, Khairul, Rabu (20/7/2022).
Menurut Khairul, pemeriksaan Ahmad Riyadh yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sudah selesai. Terdapat 18 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati.
"Tadi mulai pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 16.00 WIB," kata Khairul.
Baca juga: Senior di Ponpes Depok yang Diduga Cabuli Santriwati Masih SMP, 3 Pelaku Lainnya Ustaz
Sementara itu, Cut Dian hingga kini masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah untuk pimpinan berjalan dengan baik dan untuk kepsek SD sedang diperiksa sekarang," ungkap Khairul.
Sebelumnya diberitakan, belasan santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah diduga diperkosa oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Kuasa hukum korban, Megawati, mengatakan bahwa terdapat 11 santriwati yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Namun, baru lima orang yang berani melaporkan kejadian tersebut.
"Dari 11 orang yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya lima orang, tapi yang sekarang diperiksa oleh penyidik baru tiga orang," ujar Megawati kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Megawati, pemerkosaan tersebut diduga telah terjadi selama satu tahun terakhir dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, lanjut dia, pelaku diduga berjumlah lima orang, empat orang di antaranya merupakan pengajar di sana dan satu lainnya adalah kakak kelas korban.
"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pemerkosaan tersebut kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut, sedangkan satu tersangka merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas korban.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.