Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Dinonaktifkan, Ini Deretan Pernyataan Kapolres Jaksel soal Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam

Kompas.com - 21/07/2022, 08:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri kembali menonaktifkan dua personelnya setelah sebelumnya dilakukan kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dua polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kini Dinonaktifkan

Penonaktifan kedua polisi dari jabatannya itu tak terlepas dari kasus dugaan aksi baku tembak anggota Polri, antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E.

Aksi tembak menembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.

Kasus tersebut terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin (11/7/2022).

Pada Selasa, Budhi Herdi menjelaskan secara terperinci menganai hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polisi Sebut Senjata yang Digunakan Bharada E untuk Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Sudah Sesuai Standar Pengawalan

Bicara soal dugaan pelecehan

Budhi menjelaskan kronologi dari dugaan kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, kata dia, istri dari polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Budhi.

Baca juga: Geram Tak Dapat Laporan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: Saya Ini Jenderal Juga, Loh!

Hanya saja, Budhi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Bicara soal penodongan pistol ke istri Ferdy Sambo

Menurut Budi, tindakan asusila Brigadir J saat itu ketahuan oleh istri Ferdy Sambo yang terbangun dari tidur lalu berteriak meminta tolong.

"Pada saat ibu (istri Kadiv Propam) tertidur, lalu terbangun dan kaget, kemudian menegur saudara J. Saudara J membalas, 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang," kata Budhi.

Teriakan istri Ferdy Sambo mengundang Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah dinas. Bharada E kemudian datang menghampiri pusat suara.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam, Sudah Bisa Beri Kesaksian soal Pelecehan, tapi Masih Belum Stabil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com