JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan menyebut Disc Jockey (DJ) Joice dan ketiga temannya, IS, NU dan FE, menjalani rehabilitasi rawat jalan sejak pengajuan terapi ketergantungan narkoba diterima pada Juni 2022.
Perempuan bernama asli Annisa Chairunnisa itu menjalani rehabilitasi satu kali setiap minggu.
"Iya masih teratur datang. Tapi minggu ini saya belum terima laporan hadir di hari apa," ujar Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Desi Wijayanti saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Desi mengemukakan, Joice baru dua kali rehabilitasi rawat jalan dari lima pertemuan yang sudah dijadwalkan BNNK Jaksel.
Baca juga: Rehabilitasi Narkoba Rawat Jalan, DJ Joice Terus Dipantau BNNK
"Masih proses. DJ Joice harus menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak lima kali pertemuan sekarang baru pertemuan kedua," kata Desi.
Sebelumnya, BNNK Jaksel telah menerima pengajuan asesmen rehabilitasi DJ Joice dan ketiga rekannya, IS, NU dan FE pada 29 Juni 2022.
Permohonan rehabilitasi dilakukan setelah perempuan bernama asli Annisa Chairunnisa itu ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan terkait penggunaan sabu.
Baca juga: 3 Fakta Penangkapan DJ Joice Saat Pesta Narkoba di Kamar Kos Kawasan Kemang
Desi sebelumnya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, penggunaan sabu oleh Joice masih dalam taraf kecanduan rekreasional.
"Dari dokter yang memeriksa juga mengatakan kalau DJ Joice mengenakan sabu dengan taraf kecanduannya rekreasional. Penggunaannya tidak terlalu berat. Kami sepakat rekomendasi menjalani rehabilitasi rawat jalan," kata Desi.
DJ Joice bersama tiga teman itu ditangkap polisi saat sedang berpesta narkoba di dalam sebuah kamar kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
Baca juga: DJ yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba adalah DJ Joice, Eks Model Majalah Dewasa
Polisi menyebut, Joice telah menggunakan sabu sejak tahu 2018. Adapun alasan Joice menggunakan sabu untuk ketenangan.
Barang bukti yang disita dari penangkapan keempat tersangka tersebut adalah satu alat hisap sabu atau bong dan dua plastik klip sabu seberat 0,71 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.