JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengagendakan pemeriksaan psikologis terhadap istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, PC, dan Bharada E.
Diberitakan sebelumnya, PC diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh anggota polisi Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Jakarta.
Bharada E yang tengah berada di rumah itu kemudian mencoba untuk melindungi PC dan terjadilah baku tembak antara kedua polisi tersebut. Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak itu.
PC dan Bharada E disebut meminta perlindungan kepada LPSK terkait insiden di rumah dinas Kadiv Propam yang terletak di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ibu PC masih terlihat terguncang ya. Kami ketemu tetapi tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain. Jadi kami akan mengagendakan pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada ibu PC, termasuk juga kepada Bharada E," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).
Edwin menyebutkan, masih ada beberapa keterangan dari PC dan Bharada E yang ingin dihimpun.
"Masih akan kami tanyakan kepada yang bersangkutan," kata Edwin.
Edwin menuturkan, pihak PC dan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sejak minggu lalu.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.
Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.