JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan bahwa ia belum keluar dari Partai Gerindra.
Ia mengaku baru akan keluar apabila sudah ada keputusan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memecat dirinya.
"Orang sampe sekarang saya belum dipecat ya enggak keluar lah," kata Taufik pada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur menggugat Prabowo karena tidak kunjung menjalankan keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang merekomendasikan untuk memecat M Taufik.
Baca juga: Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim karena Belum Pecat M Taufik
Taufik menegaskan bahwa kewenangan untuk memecat kader ada di tangan ketua umum.
"Suruh baca aturan lagi lah. Anggaran dasar rumah tangga," ujar dia.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.
Penggugat adalah DPC Gerindra Jakarta Timur diwakili oleh Zulham Effendi dan tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai oleh Prabowo.
Baca juga: M Taufik Buka Suara soal Gugatan DPC Geridra Jaktim terhadap Prabowo, Baca Aturan Lagi!
Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.
M Taufik dianggap tidak loyal karena mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden Republik Indonesia.
Padahal, Anies sendiri bukan kader Gerindra. Di sisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra telah beberapa kali mencalonkan diri sebagai calon presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.