JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mempertimbangkan usulan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar Pemprov tidak bisa memutuskan sepihak soal usulan pengaturan jam kerja.
Pasalnya, kata Riza, perlu keterlibatan berbagai unsur, seperti pemerintah pusat dan daerah, pihak swasta, serta instansi terkait untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Baca juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Usulkan Jam Masuk Kantor Diatur Ulang
"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua," kata Riza, dikutip dari Antara, Kamis (21/9/2022).
Dalam waktu dekat, Riza berujar bakal duduk bersama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, hingga instansi lain untuk mengevaluasi usulan pengaturan jam masuk dan keluar kantor itu.
Terlepas dari usulan itu, Riza bilang Pemprov DKI tengah berupaya menyusun perencanaan komprehensif soal program menekan kemacetan lalu lintas.
Salah satunya dengan mengalihkan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi massal yang saat ini sudah terlihat manfaatnya.
"Peningkatan sudah lebih dari satu juta orang yang menggunakan TransJakarta dan sebagainya, transportasi makin baik, jalur sepeda juga," katanya.
Tak hanya itu, kata dia, DKI melakukan perbaikan jalan dan trotoar untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki.
Pemprov DKI juga melakukan integrasi tarif tiga moda transportasi yang saat ini sedang terus digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, termasuk inovasi sistem pembayaran melalui JakLingko.
Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor untuk Atasi Kemacetan
"Kami menghormati setiap masukan siapa saja, dari mana saja, kami akan mempertimbangkan, evaluasi, diskusi dan bahas. Itu baru usulan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan itu, kata dia, berdasarkan hasil analisis terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
Baca juga: DTKJ Rekomendasikan Tujuh Hal Antisipasi Macet Usai Pandemi Covid-19
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi itu padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.