Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh Perempuan di Kali Cikeas Berencana Setubuhi Korban Sebelum Dibunuh

Kompas.com - 22/07/2022, 19:47 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut, tersangka utama kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya dibuang ke Kali Cikeas Bekasi diiming-imingi oleh dua rekannya untuk bisa bersetubuh dengan korban.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan, tersangka M menawarkan hal tersebut kepada dua rekannya, D dan B, agar bersedia membantunya membunuh korban A.

"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, karena memang salah satu diiming-imingi menyetubuhi korban," ujar Maulana kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Namun, kata Maulana, rencana tersebut batal terlaksana karena korban berteriak minta tolong ketika melihat kedatangan D dan B.

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa

Alhasil, M yang telah lebih dahulu bersama korban dan berhubungan badan pun langsung mencekik dan menyumpal mulut A.

"Jadi di dalam kamar itu, M dan korban sempat bersetubuh, lalu terjadi adu mulut karena (pelaku) B dan D datang, dan langsung masuk ke kamar," kata Maulana.

Sementara B dan D membantu M memegang kaki serta tangan korban, sampai akhirnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Para tersangka kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil dan membuangnya ke bantaran Kali Cikeas Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan tanpa baju ditemukan di bantaran Kali Cikeas, belakang Perumahan Citra Grand, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, mayat itu ditemukan tersangkut dalam keadaan tidak memakai baju.

"Mayat perempuan tidak dikenal menggunakan celana panjang berwarna dan tidak menggunakan baju," kata Erna dalam keterangannya, Rabu.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk diidentifikasi dan diselidiki lebih lanjut.

Dari situ, penyidik mendapatkan informasi bahwa jasad tersebut ialah seorang perempuan berinisial A, dan merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini 7 Kontroversi Roy Suryo: Ada Gelar Dewa Panci

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah menangkap tiga orang berinisal M, D dan B yang diduga pelaku pembunuh terhadap A

Ketiga pelaku membunuh korban di kamar yang berada di salah satu toko bangunan kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (16/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut sehari sebelum kejadian.

Kini, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com