Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gelar "Aksi Solidaritas 1.000 Lilin Keadilan" untuk Brigadir J di Bundaran HI

Kompas.com - 22/07/2022, 20:55 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Aksi solidaritas bertajuk "Aksi 1.000 Lilin Keadilan" untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar warga yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (22/7/2022) malam.

Pantauan Kompas.com, peserta aksi berdatangan membawa spanduk bertulisan tuntutan keadilan untuk Brigadir J. Mereka juga membawa lilin.

Satu per satu lilin dinyalakan menghiasai kawasan Bundaran HI sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap Brigadir J.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Kantongi Catatan Signifikan soal Luka di Tubuh Brigadir J

Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan orasi-orasi yang meminta pemerintah serta kepolisian mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J secara transparan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, aksi tersebut dibatasi waktunya hingga pukul 20.00 WIB.

"Kami sudah imbau secara persuasif supaya meninggalkan Bundaran HI, karena kalau melebihi jam tersebut melanggar aturan Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka," kata Netty.

Baca juga: Penyidik Bareskrim Periksa 11 Keluarga Brigadir J di Jambi

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Namun, kasus kematian Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).

Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy.

Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara itu, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa

Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, kamera CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukan luka tak wajar di tubuh Brigadir J, mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.

Baca juga: Anak yang Disiksa Orangtua di Bekasi Sempat Dipulangkan Polisi, Setelah Viral Baru Dipindah ke Panti

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara itu, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022). Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, keluarga meminta tiga orang perwira polisi tersebut dinonaktifkan demi obyektivitas penyelidikan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com