JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi ini terkait dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo, PC.
Dugaan-dugaan peristiwa itu menjadi latar belakang tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, pada 8 Juli lalu.
Baca juga: Pemeriksaan Jejak Elektronik: Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni 2022
Prarekonstruksi yang digelar pada Sabtu kemarin, merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7/2022) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, prarekonstruksi tersebut digelar terkait dengan dua laporan yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Tanpa Bharada E, Ferdy Sambo dan Istri
Dalam prarekonstruksi, penyidik memeragakan peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Ya, semua adegan yang terkait dengan peristiwa tembak menembak," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Kompleks Polri, Duren Tiga, Sabtu kemarin.
Andi mengungkapkan, semua adegan diperagakan oleh pemeran pengganti, menyesuaikan dengan keterangan dari para saksi terkait aksi baku tembak itu.
"Kami mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi ya. Ini belum menghadirkan saksi. Untuk lokasinya ya di sini, di TKP," kata Andi.